Like

Like
Tenang&damai

Assalamu Alaikum Wr.Wb

Selamat datang...


Tabe...

Silahkan masuk,,,

semoga tidak mengecewakan..

Selasa, 03 Januari 2012

Pelaku Pembunuhan Gadis Ditangkap

Kurang dari 24 jam, petugas Polres Semarang menangkap pelaku pembunuhan gadis tanpa identitas di kamar HB2 Hotel Alam Hijau Jl Raya Lemah Abang-Bandungan, Dusun Gemawang, Desa Munding, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Informasi yang berhasil dihimpun Suara Merdeka, pelaku diduga seorang anggota Bidang Hukum Kodam IV/Diponegoro bernama Yusup Harnawan (23) dan berpangkat Sersan Satu (Sertu), warga Krajan Lor RT 5 RW 5 Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Sedangkan korban diketahui bernama Siti Faizah (23) warga Dusun Kedung Dolok RT 5 RW 2, Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak yang juga mahasiswi semester VIII IAIN Walisongo. Korban yang sedang sibuk menyelesaikan skripsi dan sehari-hari mengajar di MTS Al Hadi Girikusumo, Mranggen itu merupakan pacar kedua pelaku.
Kapolres Semarang AKBP IB Putra Narendra mengatakan, penangkapan itu berdasarkan petunjuk utama dari plat nomor Honda Supra yang digunakan pelaku dan korban saat berkunjung ke hotel dari seorang karyawan hotel yang sempat mencatatnya. ''Dari plat nomor K 6861 EH dan ciri-ciri pelaku, kita melakukan pelacakan pemilik kendaraan,'' kata seorang anggota Polres Semarang yang meminta namanya tidak ditulis.
Dari petunjuk utama itu, aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap pemilik sepeda motor. Dari informasi petugas Samsat eks Karesidenan Pati, diketahui pemilik sepeda motor itu bernama Kasmini. Kasmini adalah karyawan PT Sukun dan tinggal di Kabupaten Pati.
Setelah berhasil menghubungi Kasmini, polisi pun memperoleh informasi bahwa sepeda motor itu sudah dibeli oleh saudaranya, Naila Kurniasari yang aktif sebagai PNS di Kodam IV/Diponegoro. Polisi pun langsung datang ke kos Naila di kawasan Pudak Payung. Naila mengaku, telah meminjamkan sepeda motor miliknya kepada Sertu Yusup yang juga diakui sebagai calon suaminya.
Melalui Naila, polisi kemudian meminta dihubungkan dengan Yusup agar datang ke kosnya. Pada pukul 18.00, Yusup pun datang. Dibantu anggota Kodam IV/Diponegoro dan Denpom Salatiga, anggota Polres Semarang langsung meringkusnya. Saat dimintai keterangan, Yusup terus berkelit. Polisi merasa yakin, pelaku pembunuhan itu adalah Yusup, karena memakai sepeda motor bertepatan dengan waktu yang diperkirakan.
''Ada bekas luka baru di tangan dan leher pelaku, yakni luka gores atau kena cakaran kuku. Kalau dihubungkan dengan hasil pemeriksaan kepada korban, ada kesamaan. Yakni bekas kulit ari di kuku korban. Kami menduga korban sempat melawan ketika akan di ajak bersetubuh atau dibunuh,'' papar dia, Jumat (30/12) sekitar pukul 04.00 Yusup pun akhirnya mengakui dan diserahkan ke Denpom Salatiga untuk proses selanjutnya.
( Muhammad Syukron / CN34 / JBSM )

Tidak ada komentar: