Like

Like
Tenang&damai

Assalamu Alaikum Wr.Wb

Selamat datang...


Tabe...

Silahkan masuk,,,

semoga tidak mengecewakan..

Kamis, 29 Desember 2011

Terkait Korupsi, Sejumlah Anggota SBB Bakal Diperiksa

Ambon: Izin pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Hendrik Seriholo, sementara disiapkan untuk diajukan kepada Gubernur Maluku, Karel Alberth Ralahalu. Seriholo akan diperiksa terkait kasus korupsi dana subsidi desa senilai Rp 3 milyar di Badan Pengelola Pendapatan Keua ngan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten SBB.

Seriholo turut menjadi target pemeriksaan, lantaran namanya disebut-sebut menerima Rp 200 juta dari dana subsidi desa ter sebut. “Sementara disiapkan izin ke pada Gubernur agar segera dipe riksa dalam kasus ini karena yang bersangkutan turut kecipra tan,” ujar sumber di kejaksaan, seperti dilansir Siwalima, hari ini.

Kasus ini telah menyeret Ke pala BPPKAD SBB, Djainudin Kaisupy dan pimpinan Lembaga Kepedulian Muslim Maluku (LK MM), Husni Putuhena. Kaisupy ditahan di Rutan Klas IIA Ambon pada Jumat (18/11), dan disusul Putuhena, Jumat (9/12) lalu.

Sebelumnya diberitakan, ang gota DPRD SBB ini Hendrik Seriholo juga disebut turut menik mati uang subdisi desa ini. Seriholo memperoleh uang senilai Rp 200 juta dari pimpinan Lembaga Kepedulian Muslim Maluku (LKMM), Husni Putuhena.

Uang yang diberikan Putuhena kepada Seriholo berasal dari uang Rp. 1,6 milyar yang diterimanya dari Djainudin Kaisupy. Untuk diketahui, dana senilai Rp 3 milyar yang dikorupsi Djainudin Kaisupy itu, dialokasikan dalam APBD tahun 2007 Kabupaten SBB untuk bantuan subsidi desa. Namun atas perintah Kaisupy selaku Kepala BPPKAD, dana ini dipinjam kan untuk bagian pemerintahan guna pembayaran tunjangan aparatur desa, karena pada saat itu tunjangan aparatur desa baru diakomodir dalam APBD perubahan tahun 2008.

Setelah APBD perubahan tahun 2008 ditetapkan, dana Rp 3 milyar tersebut dikembalikan oleh bagian pe merintahan ke BPPKAD untuk dikem balikan ke kas daerah. Bukannya dana Rp 3 milyar itu dikembalikan ke kas daerah, namun masuk ke kan tong pri badi Kaisupy. Kaisupy kemu dian mem buat laporan pertanggung­jawaban bahwa uang tersebut telah digunakan untuk pembayaran tunja ngan kepala-kepala desa dalam pe nye lesaian tapal batas SBB dan Malteng.

Kebohongan Kaisupy ini terkuak, ketika tim penyidik memeriksa raja-raja di SBB dan bendahara BPPKAD mau pun bendahara pemerintahan. Ternyata, dana senilai Rp 3 milyar yang menurut Kaisupy telah digunakan untuk pembayaran tunjangan raja-raja ini ternyata tidak benar. Bahkan semua tanda tangan raja-raja tersebut dipal sukan oleh Kaisupy untuk membuat laporan pertanggungjawaban. (S5)

Tidak ada komentar: