Like

Like
Tenang&damai

Assalamu Alaikum Wr.Wb

Selamat datang...


Tabe...

Silahkan masuk,,,

semoga tidak mengecewakan..

Kamis, 29 Desember 2011

Tamsil Sebar Info Anggaran Rp500 M

Jakarta: Dirjen Perimbangan Kemenkeu Pramudjo mengungkapkan, sebelum dilakukan pembahasan rapat panja untuk membicarakan alokasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) bidang Transmigrasi, pimpinan Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung sudah menyampaikan mengenai akan adanya alokasi anggaran sebesar Rp500 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan terdakwa Kabag Program Evaluasi dan Pelaporan pada Sesditjen P2KT Dadong Irbarelawan. "Dalam hal ini bukan persetujuan, tapi Pak Tamsil mengatakan pada dirjen saya (Marwanto) bahwa ada alokasi untuk transmigrasi Rp500 miliar," kata Pramudjo saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/12).

Menurut Pramudjo, hal itu disampaikan Tamsil saat pertemuan informal 13 Juli 2011 dalam acara rapat panja untuk pembahasan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2011 di wisma DPR, Cikopo, Bogor. Pramudjo dengan tegas mengatakan apa yang diungkapkan Tamsil bukan kesimpulan rapat karena keputusan final baru diputuskan pada 15 Juli 2011.

Tudingan itu dibantah Tamsil. Masih dalam persidangan yang sama, Tamsil mengatakan nilai Rp500 miliar adalah hasil kesepakatan dalam rapat di Cikopo tersebut. "Persisnya saya tidak mengatakan seperti itu. Soal Rp500 miliar diputuskan dalam rapat konsultasi pimpinan Banggar dan pemerintah yaitu pihak Kemenkeu," jelas Tamsil.

Tamsil mengatakan anggaran senilai Rp500 miliar itu dibahas bersama dengan Banggar dan Kemenkeu. Menurutnya dari pihak Banggar yang hadir adalah dirinya dan rekannya Olly Dondokambey. Sedangkan dari pihak Kemenkeu adalah Dirjen Perimbangan Kemenku Marwanto dan beberapa staf.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari tertangkap tangannya kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang memberikan uang sebesar RP1,5 miliar dalam kardus durian kepada I Nyoman Suisnaya (Sesditjen P2KT) dan Dadong Irbarelawan (Kabag Evaluasi dan Pelaporan Ditjen P2KT Kemenakertrans). Pemberian itu dimaksudkan agar ia dapat menjadi pelaksana proyek PPID bidang transmigrasi di empat daerah di Papua yang anggarannya telah dialokasikan sebesar Rp 500 miliar dalam APBNP tahun 2011. (MI/ICH)

Tidak ada komentar: