Like

Like
Tenang&damai

Assalamu Alaikum Wr.Wb

Selamat datang...


Tabe...

Silahkan masuk,,,

semoga tidak mengecewakan..

Selasa, 10 Januari 2012

Samsu Dibui Gara-gara BH Bekas Pacar

Jakarta: Gara-gara dituduh mencuri pakaian dalam wanita, seorang pelaut harus meringkuk ditahanan dan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (10/1). Yang menarik, saksi pelapornya adalah mantan pasangan hidup terdakwa yang sebelumnmya tinggal serumah tanpa nikah.

Dalam sidang, jaksa mendakwa Samsu Alam dengan pasal tentang pencurian yakni dengan sengaja mencuri pakaian dalam saksi pelapor, Dedeh Juwitawati dengan nilai Rp 500 ribu sehingga terancam hukuman di bawah lima tahun penjara.

Terkait tuduhan itu, baik terdakwa maupun kuasa hukumnya menilai dakwaan jaksa penuh dengan rekayasa karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Meski dalam dakwaan jaksa, terdakwa hanya dituduh mencuri sepasang pakaian dalam, saksi pelapor mengaku juga kehilangan barang-barang lain.

Terdakwa Samsu ditahan di Rutan Cipinang sejak Oktober lalu saat Dedeh melaporkan kasus pencurian ke pihak kepolisian. Kasus ini menarik karena antara terdakwa dan Dedeh sebelumnya sudah hidup bersama tanpa nikah sejak April 2011. Entah apa penyebabnya, keduanya kemudian pisah ranjang.(JUM)

Tidak ada komentar: