Like

Like
Tenang&damai

Assalamu Alaikum Wr.Wb

Selamat datang...


Tabe...

Silahkan masuk,,,

semoga tidak mengecewakan..

Jumat, 10 Februari 2012

Peneliti: Hukuman Pemiskinan Bisa Buat Jera Koruptor

Padang: Peneliti hukum pada Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyatakan, hukuman dalam bentuk  pemiskinan kepada koruptor bisa memberi efek jera lebih kuat, ketimbang hukuman penjara dan kewajiban membayar denda.

Upaya pemiskinan koruptor bisa berpedoman kepada Undang-Undang Pencucian Uang serta  pasal pembuktian terbalik yang terdapat dalam hukum acara pidana, kata Donal Fariz di Padang, Jumat (10/2) kemarin.

Menurut dia, selama ini pelaku korupsi hanya dikenakan hukuman penjara dan kewajiban membayar denda sesuai dengan jumlah kerugian negara. "Akibat ringannya hukuman bagi koruptor dapat memicu individu lain untuk melakukan hal serupa karena hukuman yang diberikan tidak terlalu berat," kata dia.

Dikatakannya,  salah satu langkah yang dilakukan dalam pemiskinan koruptor adalah penyidik  dapat menyita harta pelaku  yang diduga hasil korupsi dan diminta memberikan penjelasan dari mana sumbernya.

Jika pelaku tidak dapat membuktikan bahwa kekayaan tersebut diperoleh dengan cara yang legal dan sah serta dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan maka harta tersebut akan disita dan menjadi milik negara, kata Donal. (Ant/RIZ)

Tidak ada komentar: